logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊAda Tiga Tes untuk Seleksi...
Iklan

Ada Tiga Tes untuk Seleksi Kompetensi Dasar CPNS

Pada tahap seleksi kompetensi dasar untuk CPNS, setidaknya ada tiga tes yang harus dijalani, yakni tes wawasan kebangsaan, tes inteligensia umum, dan tes karakteristik pribadi.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FH7Hi9uhIQK6FWhjTq8w_O1D5Ck=/1024x616/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2Fcbefa4d8-979e-46bf-9a79-bbd1ad82459c_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Para peserta penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergantian melakukan registrasi dan verifikasi ulang untuk mengikuti seleksi kompetensi dasar di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020). Penerimaan CPNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diikuti 50.528 pelamar. Peserta yang lolos seleksi akan mengisi 3.390 formasi CPNS tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS β€” Setidaknya ada tiga tes yang harus dijalani dalam tahapan seleksi kompetensi dasar untuk calon pegawai negeri sipil, yakni tes wawasan kebangsaan, tes inteligensia umum, dan tes karakteristik pribadi. Pada seleksi ini, peserta harus mengerjakan 110 soal dalam waktu 100 menit.

Pelaksana Tugas Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Katmoko Ari Sambodo mengatakan, seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk CPNS terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes inteligensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan