Ada Tiga Tes untuk Seleksi Kompetensi Dasar CPNS
Pada tahap seleksi kompetensi dasar untuk CPNS, setidaknya ada tiga tes yang harus dijalani, yakni tes wawasan kebangsaan, tes inteligensia umum, dan tes karakteristik pribadi.
JAKARTA, KOMPAS β Setidaknya ada tiga tes yang harus dijalani dalam tahapan seleksi kompetensi dasar untuk calon pegawai negeri sipil, yakni tes wawasan kebangsaan, tes inteligensia umum, dan tes karakteristik pribadi. Pada seleksi ini, peserta harus mengerjakan 110 soal dalam waktu 100 menit.
Pelaksana Tugas Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Katmoko Ari Sambodo mengatakan, seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk CPNS terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes inteligensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).