logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊBatalkan Hasil Tes Wawasan...
Iklan

Batalkan Hasil Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK

Ombudsman Republik Indonesia akan merilis hasil pemeriksaan dugaan malaadministrasi dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan yang dijadikan salah satu syarat pengalihan status pegawai KPK. KPK menyatakan taat hukum.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2Ktnj1TUt12M1tsDmrTHWC93pj0=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F2e5ab77c-5b78-435b-bf4c-2a189b682d6f_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Ketua Ombudsman RI M Najih (tengah, baju putih) menjawab pertanyaan wartawan seusai menerima perwakilan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melaporkan dugaan malaadministrasi oleh pimpinan KPK dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (19/5/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Ombudsman Republik Indonesia akan merilis hasil pemeriksaan dugaan malaadministrasi dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan yang dijadikan salah satu syarat pengalihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi aparatur sipil negara pada Rabu (21/7/2021).

Dugaan malaadministrasi dinilai kuat sehingga Ombudsman seharusnya merekomendasikan pembatalan hasil tes dan lembaga-lembaga terkait harus mematuhinya.

Editor:
suhartono
Bagikan