Laporkan Pengkritik ke Polisi, KPK Dinilai Mengkriminalisasi Masyarakat Sipil
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan, KPK melalui Biro Umum KPK telah melaporkan peristiwa penyinaran dengan laser ke arah Gedung KPK, Jakarta, pada 28 Juni 2021 pukul 19.05 ke Polres Jakarta Selatan.
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi melaporkan aksi penembakan sinar laser ke gedung ”Merah Putih” pada 28 Juni 2021 ke Kepolisian Resor Jakarta Selatan. Pelaporan itu dipertanyakan dan dinilai sebagai upaya mengkriminalisasi masyarakat sipil dan sikap yang berlebihan dalam menanggapi kritik.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri dihubungi dari Jakarta, Senin (19/7/2021), membenarkan, KPK melalui Biro Umum KPK telah melaporkan peristiwa penyinaran dengan laser ke arah Gedung KPK, Jakarta, pada 28 Juni 2021 pukul 19.05. Pelaporan yang dimaksud dilakukan ke Kepolisian Resor Jakarta Selatan.