logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPandemi Covid-19, Pejabat...
Iklan

Pandemi Covid-19, Pejabat Publik, dan Sensitivitas Komunikasi

Di masa pandemi Covid-19, masyarakat menghadapi ketidakpastian dan ketidaknyamanan tinggi. Maka, pejabat publik diingatkan untuk memiliki sensitivitas serta empati yang tinggi.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/A2djcJGDYEpazNUGP1Yr7yvPI_I=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2Fe6228a7d-f7b3-4744-9379-00871f2ff8ad_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Petugas memintas pengendara sepeda motor yang akan menuju arah Grogol melalui Jalan Daan Mogot untuk putar balik di bawah Jalan Layang Pesing, Jakarta Barat, Kamis (15/7/2021). Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menambah titik penyekatan kendaraan untuk membatasi mobilitas masyarakat dalam masa PPKM darurat menjadi 100 titik penyekatan.

Jagat Twitter, Kamis (15/7/2021) malam, ramai memperbincangkan cuitan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, Mahfud mencuit kegiatannya menonton sinetron Ikatan Cinta.

Cuitan itu dinilai sebagian pengguna Twitter menunjukkan rendahnya sensitivitas pejabat publik di tengah pandemi Covid-19 yang meluas. Apalagi, sebelumnya anggota DPR meminta rumah sakit khusus pejabat. Namun, ada pula yang membela, menganggap biasa cuitan Mahfud.

Editor:
Antony Lee
Bagikan