logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊHindari Pendekatan Represif,...
Iklan

Hindari Pendekatan Represif, Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat

Ketika penerapan PPKM darurat belum optimal dan laju penularan Covid-19 belum juga menurun, masyarakat sipil menilai, tak semestinya pemerintah menyalahkan ketidakpatuhan masyarakat semata.

Oleh
Nina Susilo
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/brJU3hMlgzznaS56Jxkb1C3V7qA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F75a43c01-e34c-49ed-bfd9-bd3c43eb9af3_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Petugas gabungan menyeleksi pengendara untuk bisa mengakses pintu masuk Tol Bekasi Barat, Bekasi, Jawa Barat, saat penerapan PPKM darurat, Jumat (16/7/2021). Kegiatan penyekatan di tempat itu dimulai Kamis (15/7/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pengurangan mobilitas masyarakat diyakini perlu dilakukan untuk menekan laju penularan Covid-19. Namun, hal itu haruslah dilaksanakan melalui pendekatan manusiawi. Selain itu, kewajiban pemerintah untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat dan akses kesehatan, termasuk vaksinasi gratis, secara merata juga harus dijalankan.

Masukan tersebut disampaikan dalam konferensi pers daring bersama Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati; salah satu pendiri Lapor Covid-19, Irma Hidayana; Dominggus Christian dari LBH Masyarakat; Manajer Program Lokataru Foundation Mirza Fahmi; dan peneliti Transparency International Indonesia, Agus Sarwono, Minggu (18/7/2021).

Editor:
Antony Lee
Bagikan