logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บJampidmil Diharapkan Dorong...
Iklan

Jampidmil Diharapkan Dorong Keterbukaan dan Penuntasan Kasus HAM

Untuk pertama kalinya Indonesia akan memiliki Jaksa Agung Muda Pidana Militer. Jaksa Agung akan melantik seorang perwira aktif, Laksamana Madya Anwar Saadi, sebagai Jampidmil pada hari Rabu esok.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar/Edna Caroline Pattisina
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3Tjp1c5V66yDOWoE4uEq6G0XT7A=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F67859739-066b-4b5e-bf10-364d33da770b_jpg.jpg
KOMPAS/HENDRA AGUS SETYAWAN

Jaksa Agung ST Burhanuddin (baju putih) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/6/2021). Rapat membahas penanganan kasus yang menarik perhatian publik dan koordinasi yang dilakukan lembaga terkait. Selain itu, juga dibahas penataan organisasi kejaksaan dan evaluasi pelaksanaan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Keberadaan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer di Kejaksaan Agung dinilai dapat mengakselerasi penanganan perkara yang melibatkan anggota militer. Lebih khusus, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer diharapkan dapat turut mendorong penanganan kasus pelanggaran hak asasi manusia  berat.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin akan melantik Laksamana Madya Anwar Saadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung, Rabu (14/7/2021) besok. Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 75/TPA  Tahun 2021 tertanggal 28 Mei 2021.

Editor:
Anita Yossihara
Bagikan