Ungkap Penyebaran Hoaks Covid-19 oleh Tenaga Kesehatan
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Ditsersesus Polda Metro Jaya menangkap terduga penyebar berita bohong terkait Covid-19, dokter Lois. Penangkapan perlu dilanjutkan.
JAKARTA, KOMPAS β Polisi mengungkap penyebaran hoaks terkait Covid-19 yang dilakukan oleh dokter L di platform media sosial. Pengungkapan perlu dilanjutkan karena pengaburan informasi Covid-19 jamak dilakukan tenaga kesehatan sejak awal pandemi Covid-19.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menangkap terduga penyebar berita bohong atau hoaks terkait Covid-19 di media sosial berinisial L pada Minggu (11/7/2021) sore. Penangkapan oleh penyidik dari Unit V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu merupakan tindak lanjut atas laporan polisi model A. Adapun laporan model A adalah aduan yang dibuat anggota polisi yang mengalami, mengetahui, atau menemukan langsung sebuah peristiwa.