logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊTNI Dikerahkan Tangani Pasien ...
Iklan

TNI Dikerahkan Tangani Pasien Covid-19 Tak Bergejala atau Bergejala Ringan

Asisten Operasional TNI diminta mengumpulkan data kasus positif yang akan dijadikan dasar untuk mendirikan tempat-tempat perawatan dari TNI. TNI juga diberikan amanat untuk mendistribusikan paket obat.

Oleh
Cyprianus Anto Saptowalyono
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1rvSnZF16y6kanjYnJvxu4CAylw=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2FJuru-Bicara-Kominfo-Dedy-Permadi-10-Juli-2021_1625920951.png
TANGKAPAN LAYAR

Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dedy Permadi, saat menyampaikan keterangan pers harian PPKM darurat yang ditayangkan langsung akun Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (10/7/2021) petang.

JAKARTA, KOMPAS β€” Atas arahan Presiden Joko Widodo, TNI akan turut membantu menangani pasien Covid-19 yang tidak bergejala atau bergejala ringan. Terkait hal itu, Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Luhut Binsar Pandjaitan mengarahkan agar asisten operasional TNI mengumpulkan data kasus positif yang nantinya dijadikan dasar mendirikan shelter atau tempat-tempat perawatan dari TNI.

Penentuan lokasi shelter nantinya akan ditentukan bersama Kementerian Kesehatan untuk menghindari tumpang tindih dengan upaya-upaya yang sudah dilakukan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas). Penanganan pasien Covid-19 oleh TNI akan didukung oleh dokter dan tenaga kesehatan yang ada serta tambahan tenaga kesehatan dan dokter yang sedang dalam masa pendidikan.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan