logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊCegah Spekulan, Polri Awasi...
Iklan

Cegah Spekulan, Polri Awasi Perdagangan Antibiotik untuk Pasien Covid-19

Kepolisian tidak akan ragu menindak tegas distributor dan penjual yang menimbun dan menaikkan harga obat-obatan yang dibutuhkan warga yang terinfeksi Covid-19. Hal ini untuk menjamin agar warga dapat menjangkaunya.

Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/07VJGGPvSi8EvwvJTW-IZoO69-E=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2Fe4216d26-bdca-4531-8151-beb590a80538_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Antrean warga yang akan membeli barang-barang penunjang kesehatan, seperti obat, vitamin, dan masker, di depan apotek di Jalan Siliwangi, Tangerang Selatan, Rabu (30/6/2021). Melonjaknya kasus Covid-19 yang menginfeksi warga membuat permintaan akan alat kesehatan, obat, dan vitamin ikut meningkat.

JAKARTA, KOMPAS β€” Lonjakan kasus Covid-19 diikuti dengan potensi kelangkaan obat yang digunakan untuk para pasien dan aksi spekulan menaikkan harga obat tersebut. Untuk itu, Polri mengawasi peredaran obat-obatan terkait, mulai dari sisi produksi, distribusi, hingga penjualan secara daring.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Senin (5/7/2021), mengatakan, perdagangan antibiotik yang digunakan selama pandemi Covid-19 secara daring saat ini diawasi kepolisian. Pihaknya mengawasi aktivitas para penjual daring untuk mengantisipasi kelangkaan dan permainan harga obat tersebut.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan