Cegah Spekulan, Polri Awasi Perdagangan Antibiotik untuk Pasien Covid-19
Kepolisian tidak akan ragu menindak tegas distributor dan penjual yang menimbun dan menaikkan harga obat-obatan yang dibutuhkan warga yang terinfeksi Covid-19. Hal ini untuk menjamin agar warga dapat menjangkaunya.
JAKARTA, KOMPAS β Lonjakan kasus Covid-19 diikuti dengan potensi kelangkaan obat yang digunakan untuk para pasien dan aksi spekulan menaikkan harga obat tersebut. Untuk itu, Polri mengawasi peredaran obat-obatan terkait, mulai dari sisi produksi, distribusi, hingga penjualan secara daring.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Senin (5/7/2021), mengatakan, perdagangan antibiotik yang digunakan selama pandemi Covid-19 secara daring saat ini diawasi kepolisian. Pihaknya mengawasi aktivitas para penjual daring untuk mengantisipasi kelangkaan dan permainan harga obat tersebut.