logo Kompas.id
Politik & HukumTantangan Polri Menjaga...
Iklan

Tantangan Polri Menjaga Demokrasi di Era Informasi

Memasuki usia ke-75 tahun, Kepolisian Negara Republik Indonesia menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari kejahatan siber hingga penegakan hukum yang bebas dari kepentingan politik praktis.

Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RBVN6E0T-Y0lf65SGn4K1ClDVJ8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190509_TEROR_A_web_1557398412.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Ilustrasi. Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri berjaga saat penggeledahan barang bukti yang diduga milik pelaku teror di sebuah kios aksesori ponsel, Jalan KH Mochtar Tabrani, Bekasi, Jawa Barat, Mei 2019. Tim Densus 88 bersama Puslabfor Polri menggeledah tempat tersebut dan membawa sejumlah barang bukti yang diduga bahan peledak.

JAKARTA, KOMPAS — Memasuki usia ke-75 tahun pada Kamis (1/7/2021), Kepolisian Negara Republik Indonesia menghadapi sejumlah tantangan di era informasi. Upaya menjawabnya dengan mentransformasikan sektor pelayanan publik dari manual ke digital diapresiasi, tetapi masih ada pekerjaan rumah dari segi penegakan hukum yang bebas dari kepentingan politik praktis.

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional Benny Mamoto menilai, pemilihan Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo pada Februari lalu tepat untuk menghadapi tantangan Polri dalam memasuki usia ke-75 tahun. Pada era revolusi industri 4.0, warga yang harus dilayani sebagian besar adalah generasi milenial yang kehidupannya erat dengan penggunaan gawai dan media sosial.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan