PPKM Darurat, Pemerintah Dongkrak Tes Covid-19 hingga Empat Kali Lipat
Pemerintah memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat di Pulau Jawa dan Bali. Tak hanya menggencarkan pengetesan dan vaksinasi, pemerintah juga akan memperketat perawatan serta mencukupi kebutuhan obat dan oksigen.
JAKARTA, KOMPAS โ Seiring pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat, pemerintah akan mendongkrak tes Covid-19 hingga empat kali lipat dan memastikan ketersediaan kamar rumah sakit, ruang isolasi terpusat, hingga tabung oksigen. PPKM darurat yang diterapkan di Pulau Jawa dan Bali juga mengikuti kriteria penilaian acuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) berdasarkan indikator laju penularan dan kapasitas respons.
Dalam keterangan pers virtual tentang PPKM darurat, Kamis (1/7/2021), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, WHO membagi wilayah ke dalam empat level berdasarkan kasus konfirmasi, perawatan rumah sakit, tingkat kematian, serta 3T (pengetesan, pelacakan, dan perawatan).