logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊRekrutmen Calon ASN 2021,...
Iklan

Rekrutmen Calon ASN 2021, Kesempatan untuk Penuhi Kebutuhan Guru

Guru honorer mendapat perlakuan khusus pada rekrutmen calon aparatur sipil negara tahun 2021. Para pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK guru diberi kesempatan tiga kali mengikuti tes seleksi.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO/IQBAL BASYARI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/H1IPz3jZTljRbR9RbkiaT_dC150=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2Fd8b9614f-c0d8-471a-b7e0-e779ca9b2fae_jpeg.jpg
KOMPAS/ANGGER PUTRANTO

Sejumlah guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap hadir untuk memberikan keterangan dalam Sidang Angket DPRD Jember, Rabu (15/1/2020). Dalam sidang angket tersebut, DPRD mengantongi bukti bahwa sengkarut KSOTK berdampak pada hilangnya kuota CPNS dan kesempatan kenaikan pangkat bagi sejumlah PNS.

JAKARTA, KOMPAS β€” Perekrutan calon aparatur sipil negara tahun 2021 menjadi kesempatan besar penambahan guru untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik. Pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK untuk guru diberikan kesempatan mengikuti seleksi hingga tiga kali.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen mengatakan, proses seleksi pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk guru berbeda dengan pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS). Pelamar PPPK guru diberikan keistimewaan dalam proses seleksi.

Editor:
Anita Yossihara
Bagikan