logo Kompas.id
Politik & HukumAwal Pengungkapan Buron Hendra...
Iklan

Awal Pengungkapan Buron Hendra Subrata dan ”PR” Selanjutnya

Dubes RI untuk Singapura Suryo Pratomo menceritakan awal pengungkapan buron Hendra Subrata hingga ia bisa dipulangkan ke Tanah Air. Seperti apa ceritanya dan apa ”PR” pemerintah serta aparat penegak hukum selanjutnya?

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wxgC2UdCK6VUQkOJvtqFkURrEG4=/1024x580/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2FWhatsApp-Image-2021-06-26-at-11.32.56-PM_1624726044.jpeg
ISTIMEWA

Buron kasus percobaan pembunuhan pada 2008, Hendra Subrata, saat tiba di Tanah Air, dari tempat pelariannya di Singapura, Sabtu (26/6/2021). Ia berhasil ditangkap saat berusaha memperpanjang paspornya.

JAKARTA, KOMPAS — Berselang seminggu dari pemulangan buron Adelin Lis, Kejaksaan Agung memulangkan Hendra Subrata, terpidana percobaan pembunuhan yang telah menjadi buron selama 10 tahun. Tertangkapnya dua buron yang menggunakan modus serupa ini merupakan momentum untuk membongkar jejaring pembuatan dokumen palsu yang kerap membantu pelarian terpidana.

Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta, di Jakarta, Sabtu (26/6/2021), menjelaskan, Hendra Subrata alias Anyi, terpidana percobaan pembunuhan yang menjadi buron sejak 2011, dideportasi dari Singapura pada Sabtu malam. Ia diterbangkan ke Jakarta dengan pesawat Garuda Indonesia GA 837 pada pukul 17.45 WIB, lalu mendarat di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 19.40.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan