logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊBuron Hendra Subrata Tiba di...
Iklan

Buron Hendra Subrata Tiba di Tanah Air, Jaksa Langsung Eksekusi

Buron kasus percobaan pembunuhan, Hendra Subrata, akhirnya dipulangkan ke Tanah Air dari tempat pelariannya selama 10 tahun terakhir di Singapura. Hendra selanjutnya akan menjalani hukuman empat tahun penjara.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vxGAUT6Kmvc-hvE2GSTkbj2c8Xc=/1024x1024/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2FWhatsApp-Image-2021-06-26-at-10.28.56-PM-1_1624721614.jpeg
TANGKAPAN LAYAR AKUN RESMI KEJAKSAAN AGUNG DI INSTAGRAM

Buron kasus percobaan pembunuhan pada 2008, Hendra Subrata (naik kursi roda), tiba di Tanah Air, Sabtu (26/6/2021). Hendra bisa menjadi buron selama sekitar 10 tahun karena memalsukan identitasnya.

JAKARTA, KOMPAS β€” Buron kasus percobaan pembunuhan pada 2008, Hendra Subrata, akhirnya dipulangkan ke Tanah Air dari tempat pelariannya selama sekitar 10 tahun terakhir di Singapura. Hendra selanjutnya akan menjalani hukuman selama empat tahun penjara seperti telah diputuskan Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 2008 dan dikukuhkan Mahkamah Agung pada 2010.

Buron berusia 81 tahun tersebut tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (26/6/2021) pukul 19.40 WIB. Ia menggunakan kursi roda dengan kawalan aparat kejaksaan bersama kepolisian. Hendra pun sempat dihadirkan saat Kejaksaan Agung menggelar jumpa pers untuk menjelaskan proses penangkapan dan deportasi Hendra dari Singapura.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan