Pancasila Tak Perlu Dipertentangkan dengan Agama
Sejak perumusannya, Pancasila sudah memberikan ruang bagi seluruh masyarakat untuk mempertahankan identitasnya dan menganut keyakinannya masing-masing. Pancasila dan agama tidak perlu dipertentangkan.
JAKARTA, KOMPAS — Pancasila merupakan etika kebangsaan yang tidak semestinya dipertentangkan dengan agama. Dasar negara itu didesain agar seluruh masyarakat bisa menganut keyakinan atau agama masing-masing secara damai. Oleh karena itu, Pancasila tak layak dipolitisasi untuk kepentingan yang terkait dengan nilai keagamaan.
Pertentangan antara Pancasila dan agama kembali menjadi pembicaraan publik seiring dengan pengakuan sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Tes yang merupakan syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) itu kontroversial. Salah satunya karena memuat pertanyaan yang meminta peserta untuk memilih antara Pancasila dan Al Quran.