Iklan
Menanti Akhir Pelarian Si Raja Kayu
Adelin Lis, terpidana kasus pembalakan liar dan korupsi, bakal dideportasi dari Singapura karena tersandung masalah keimigrasian. Nasib pengusaha kayu asal Sumatera Utara itu kini berada di tangan Kejaksaan Agung.
Lama tak terdengar, nama Adelin Lis kembali muncul dan menjadi pembicaraan publik. Setelah satu dasawarsa lewat tak diketahui rimbanya, terpidana kasus pembalakan liar itu dilaporkan bakal dideportasi Pemerintah Singapura karena tersandung masalah keimigrasian.
Adelin Lis ditangkap pihak imigrasi Singapura pada 2018. Saat itu, ia masuk Singapura menggunakan paspor dengan nama Hendro Leonardi. Otoritas imigrasi Singapura curiga karena menemukan kesamaan data paspor Hendro Leonardi dan Adelin Lis.