Iklan
Sepanjang 2021, Polri Amankan Narkotika Senilai Rp 11,66 Triliun
Masih tingginya kasus narkotika disebutkan tak terlepas dari peran tiga sindikat narkotika internasional. Pengedar menggunakan jalur laut, menyamarkan pengiriman narkotika dengan membungkusnya bersama komoditas impor.
JAKARTA, KOMPAS β Sepanjang 2021, Kepolisian Negara Republik Indonesia mengungkap 19.229 kasus penyalahgunaan narkotika dengan nilai total barang bukti Rp 11,66 triliun. Masih tingginya kasus narkotika disebutkan tak terlepas dari peran tiga sindikat narkotika internasional.
Meskipun capaian pengungkapan itu diapresiasi, Polri dinilai masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah. Salah satunya, menuntaskan keterlibatan polisi dalam pengedaran narkotika hasil pengungkapan.