Polisi Tangkap Kelompok Penyelamat Buronan Jamaah Islamiyah
Sebanyak 13 anggota Jamaah Islamiyah di empat wilayah di Riau ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. Diduga, masih banyak anggota kelompoknya tersebar di sejumlah daerah sejak 15 tahun lalu membangun jaringan.
JAKARTA, KOMPAS β Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Negara RI menangkap 13 anggota Jamaah Islamiyah di empat wilayah di Riau. Diduga, masih banyak anggota kelompok tersebut yang tersebar di sejumlah daerah sejak mereka membangun jaringan sejak 15 tahun yang lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono di Jakarta, Selasa (15/6/2021), mengatakan, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap 13 terduga teroris dari empat wilayah, yaitu Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kabupaten Kampar, dan Kabupaten Siak, Riau, pada Senin (14/6/2021). Ke-13 orang itu merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang sudah menetap beberapa tahun di Riau.