logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPosisi Jaksa Muda Bidang...
Iklan

Posisi Jaksa Muda Bidang Pidana Militer Akan Dijabat Perwira Bintang Tiga

Pasca dibentuknya Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer berdasarkan PerpresI No. 15/2021 tentang Perubahan Kedua Perpres No 38/2010 tentang Organisasi dan Tata kerja Kejakgung, akan diangkat perwira TNI bintang tiga.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3Tjp1c5V66yDOWoE4uEq6G0XT7A=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F67859739-066b-4b5e-bf10-364d33da770b_jpg.jpg
KOMPAS/HENDRA AGUS SETYAWAN

Jaksa Agung ST Burhanuddin (baju putih) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/6/2021). Rapat membahas penanganan kasus yang menarik perhatian publik dan koordinasi yang dilakukan lembaga terkit. Selain itu juga dibahas penataan organisasi Kejaksaan RI dan evaluasi pelaksanaan peraturan Jaksa Agung No 15/2020. Kompas/Hendra A Setyawan 4-6-2021

JAKARTA, KOMPAS - Struktur Jaksa Agung Muda bidang Pidana Militer atau Jampidmil akan segera dilengkapi di tubuh Kejaksaan Agung. Jabatan tersebut akan diisi perwira tinggi Tentara Nasional Indonesia berbintang dua, yang akan dinaikkan pangkatnya menjadi bintang tiga setelah dilantik.

Di dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (14/6/2021), Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, mengatakan, pihaknya telah menunjuk sosok yang akan menduduki jabatan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil). Kandidat Jampidmil tersebut adalah perwira tinggi TNI bintang dua.

Editor:
Suhartono
Bagikan