logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บJaksa Agung Pastikan Penegakan...
Iklan

Jaksa Agung Pastikan Penegakan Hukum di Pasar Modal Libatkan Otoritas Terkait

Anggota Komisi III DPR khawatir penegakan hukum dugaan korupsi Jiwasraya dan Asabri dapat menimbulkan ketidakpercayaan investor. Jaksa Agung menegaskan, dalam kasus itu Kejagung berkoordinasi dengan otoritas terkait.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KKFwNfOdjKjtw5XH-v-U2JGq5TM=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2Fbdb8bd4e-649a-4252-bb53-3b3d40a88da8_jpg.jpg
KOMPAS/HENDRA AGUS SETYAWAN

Jaksa Agung ST Burhanuddin (baju putih) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/6/2021). Rapat membahas penanganan kasus yang menarik perhatian publik dan koordinasi yang dilakukan lembaga terkait. Selain itu, dibahas pula penataan organisasi Kejaksaan RI dan evaluasi pelaksanaan peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan proses penegakan hukum terkait PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero) selalu melibatkan Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, dan pengelola pasar modal atau Bursa Efek Indonesia. Penyitaan yang dilakukan penyidik juga dilakukan hanya untuk aset yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Burhanuddin menyampaikan hal itu dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (14/6/2021). โ€Jadi, setiap ada fluktuasi perkembangan tentang harga atau ada hal-hal tertentu, kami selalu diingatkan,โ€ kata Burhanuddin.

Editor:
Antony Lee
Bagikan