Jaksa Agung Pastikan Penegakan Hukum di Pasar Modal Libatkan Otoritas Terkait
Anggota Komisi III DPR khawatir penegakan hukum dugaan korupsi Jiwasraya dan Asabri dapat menimbulkan ketidakpercayaan investor. Jaksa Agung menegaskan, dalam kasus itu Kejagung berkoordinasi dengan otoritas terkait.
JAKARTA, KOMPAS โ Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan proses penegakan hukum terkait PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero) selalu melibatkan Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, dan pengelola pasar modal atau Bursa Efek Indonesia. Penyitaan yang dilakukan penyidik juga dilakukan hanya untuk aset yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Burhanuddin menyampaikan hal itu dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (14/6/2021). โJadi, setiap ada fluktuasi perkembangan tentang harga atau ada hal-hal tertentu, kami selalu diingatkan,โ kata Burhanuddin.