PENEGAK HUKUM
Ketum Peradi: Negara Jangan Membiarkan Organisasi Advokat Terbelah
Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan mengkritik wacana yang disampaikan Menkumham Yasonna Laoly untuk membuat organisasi advokat menjadi sistem ”multibar”. Perubahan dinilai bisa berimbas pada kualitas advokat.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2Fbf232e76-7fd3-4373-9e8f-d9b647de8f89_jpg.jpg)
Otto Hasibuan
JAKARTA, KOMPAS — Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia Otto Hasibuan berharap negara tidak membiarkan terus-menerus organisasi advokat terbelah. Dia menegaskan bahwa untuk menjaga kualitas dan integritas advokat, Indonesia membutuhkan sistem single bar.
Single bar adalah mengembalikan organisasi advokat ke dalam satu rumah. Sistem itu dinilai dapat menjaga akuntabilitas standardisasi profesi, pengawasan, dan penindakan terhadap advokat yang nakal.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 4 dengan judul "Peradi: Negara Jangan Biarkan Organisasi Advokat Terbelah".
Baca Epaper Kompas