logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊAdvokat Diharapkan Bersuara...
Iklan

Advokat Diharapkan Bersuara Kritis

Advokat diharapkan dapat menyuarakan pandangannya. Sebab, fungsi advokat di negara hukum adalah sebagai pembela dan penegak keadilan.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-uOgS4RHEUoLT49FDME_p9pH9i0=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F1b6de963-1315-4772-9269-ef5811a0de8d_jpg.jpg
Kompas/Hendra A Setyawan

Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan (kanan) dan Wakil Pemimpin Umum Kompas Budiman Tanuredjo melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama di Jakarta, Jumat (4/6/2021). Kompas dan Peradi akan berkolaborasi terkait konsultasi dan edukasi hukum melalui laman Kompas.id.

JAKARTA, KOMPAS β€” Para advokat diharapkan lebih kritis terhadap kebijakan pemerintah, baik itu kebijakan hukum maupun politik. Perspektif hukum para advokat diharapkan dapat mencerahkan masyarakat di tengah tarikan politik kepentingan.

Keresahan itu disampaikan Wakil Pemimpin Umum Harian Kompas Budiman Tanuredjo kepada Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan, Jumat (4/6/2021). Budiman mengatakan, di tengah kondisi bangsa yang mudah terpolarisasi, saatnya advokat kembali bersuara kritis. Advokat dengan nalar dan pemahaman hukum diharapkan membantu menjernihkan persoalan.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan