logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPenyidikan Dugaan Korupsi...
Iklan

Penyidikan Dugaan Korupsi Bupati Nganjuk Ditargetkan Selesai Awal Juni

Kepolisian Negara RI tengah melengkapi berkas perkara dugaan korupsi Bupati Nganjuk (nonaktif) Novi Rahman Hidayat. Berkas perkara kasus jual beli jabatan itu ditargetkan dilimpahkan ke kejaksaan pada awal bulan Juni.

Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sGUQ7NWORP-kXCyrSgltdd6peSc=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F8994c527-39ac-4bd1-b88f-f1b199d940a3_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat mengenakan baju tahanan saat dihadirkan dalam jumpa pers yang digelar polisi di Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (11/5/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI berkomitmen untuk segera menyelesaikan berkas penyidikan perkara korupsi Bupati Nganjuk (nonaktif) Novi Rahman Hidayat. Menurut rencana, berkas akan diserahkan kepada kejaksaan awal Juni mendatang.

Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal (Pol) Djoko Poerwanto, dihubungi dari Jakarta, Jumat (28/5/2021), menjelaskan, pekan ini tim penyidik tengah berada di Nganjuk, Jawa Timur, untuk melanjutkan penyidikan kasus korupsi Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Tim penyidik menggeledah sejumlah tempat, di antaranya kantor dan ruang kerja bupati serta beberapa kantor kecamatan.

Editor:
Anita Yossihara
Bagikan