Penyidikan Dugaan Korupsi Bupati Nganjuk Ditargetkan Selesai Awal Juni
Kepolisian Negara RI tengah melengkapi berkas perkara dugaan korupsi Bupati Nganjuk (nonaktif) Novi Rahman Hidayat. Berkas perkara kasus jual beli jabatan itu ditargetkan dilimpahkan ke kejaksaan pada awal bulan Juni.
JAKARTA, KOMPAS β Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI berkomitmen untuk segera menyelesaikan berkas penyidikan perkara korupsi Bupati Nganjuk (nonaktif) Novi Rahman Hidayat. Menurut rencana, berkas akan diserahkan kepada kejaksaan awal Juni mendatang.
Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal (Pol) Djoko Poerwanto, dihubungi dari Jakarta, Jumat (28/5/2021), menjelaskan, pekan ini tim penyidik tengah berada di Nganjuk, Jawa Timur, untuk melanjutkan penyidikan kasus korupsi Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Tim penyidik menggeledah sejumlah tempat, di antaranya kantor dan ruang kerja bupati serta beberapa kantor kecamatan.