Korupsi Pengadaan Tanah di Munjul, Jakarta Timur, Rugikan Negara Rp 152,5 Miliar
Bekas Dirut Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles, akhirnya ditahan KPK. Yoory diduga terlibat dalam korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. Korupsi ini merugikan negara Rp 152 miliar.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menahan bekas Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles, terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019. Korupsi ini diduga merugikan negara hingga Rp 152,5 miliar.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, KPK mulai meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada 24 Februari 2021 setelah menemukan bukti permulaan cukup. β(KPK) menetapkan empat tersangka (dalam kasus ini),β kata Ghufron dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (27/5/2021).