logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊDiperiksa Dewas KPK, Azis...
Iklan

Diperiksa Dewas KPK, Azis Mengaku Ikuti Proses

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diperiksa sebagai saksi oleh Dewan Pengawas KPK terkait pertemuan penyidik KPK, Ajun Komisaris Stepanus Robin Pattuju, dengan Wali Kota Tanjung Balai, tersangka korupsi di KPK.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rn5ggfgsd7aCEVBMup6s3FUIR5g=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2FWhatsApp-Image-2018-07-11-at-22.58.05.jpeg
KOMPAS/ELSA EMIRIA LEBA

Azis Syamsuddin

JAKARTA, KOMPAS β€” Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Azis Syamsuddin sebagai saksi atas kasus dugaan pelanggaran kode etik penyidik KPK, Ajun Komisaris Stepanus Robin Pattuju, pada Selasa (25/5/2021). Terkait dengan pemeriksaan itu, Azis menyatakan akan mengikuti proses yang ada.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada akhir April mengungkap keterlibatan Azis terkait dengan pertemuan Stepanus dengan M Syahrial, Wali Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan