logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊMisteri di Lantai Enam Gedung ...
Iklan

Misteri di Lantai Enam Gedung Kejaksaan Agung

Keterangan terdakwa dan ahli di persidangan kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung memunculkan pertanyaan menyangkut penyebab kebakaran yang bermula di lantai enam gedung. Apa itu?

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Xo7wPwBr9fdGBXUg-g_wyMaczes=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2F8a92f856-64fe-4561-aebb-d9db8c125262_jpg.jpg
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO

Para terdakwa kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung mendengarkan pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/4/2021). Para terdakwa dituntut hukuman satu tahun hingga satu tahun enam bulan penjara.

Raut muram terlihat di wajah para terdakwa kasus kebakaran Kejaksaan Agung setelah mendengarkan tuntutan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pertengahan April lalu.

Oleh jaksa, mereka dianggap bersalah karena menyebabkan kebakaran yang meluluhlantakkan gedung utama Kejaksaan Agung, di kawasan Jakarta Selatan, 22 Agustus 2020. Padahal, menurut terdakwa, kebakaran terjadi lama setelah mereka meninggalkan gedung. Keterangan ahli di sidang turut menambah keraguan.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan