KPK Pastikan Akan Panggil Kembali Azis Syamsuddin
KPK berjanji akan memanggil kembali Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara Wali Kota Tanjung Balai Tahun 2020-2021.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan memanggil kembali Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara Wali Kota Tanjung Balai Tahun 2020-2021. KPK pun berjanji akan menuntaskan kasus tersebut.
Sebelumnya pernah diberitakan, Azis Syamsuddin tidak memenuhi panggilan KPK pada 7 Mei 2021 karena masih ada agenda kegiatan yang dilakukan. Azis saat itu dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Sedangkan, saat Azis dipanggil oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Senin (17/5/2021), politisi Golkar tersebut muncul dan memenuhi panggilan Dewas.