logo Kompas.id
Politik & HukumDana Rp 1,3 Miliar Disebut...
Iklan

Dana Rp 1,3 Miliar Disebut Uang Operasional, Hakim Ragukan Keterangan Sespri Juliari

Dana senilai Rp 1,3 miliar ditemukan mengalir ke rekening Selvi Nurbaety, sekretaris pribadi mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Dana itu mengalir melalui setoran tunai.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8uSzxRw0WyyWHJuTEsNb7OUpWsE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F20210519_150430_1621422679.jpg
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Suasana pemeriksaan saksi kasus dugaan suap dana bansos pandemi Covid-19 Kementerian Sosial untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/5/2021).

JAKARTA, KOMPAS--Selvi Nurbaety, sekretaris pribadi mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, diperiksa sebagai saksi terkait beberapa rekening atas namanya yang digunakan untuk mengelola dana milik Juliari di luar gaji bulanan. Dalam sebuah rekening milik Selvi, selama Maret-Desember 2020 ditemukan beberapa kali setoran tunai senilai Rp 1,3 miliar.

Pemeriksaan berlangsung dalam sidang perkara suap dana bantuan sosial sembako penanganan Covid-19 Kementerian Sosial untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 dengan terdakwa Juliari, Rabu (19/5), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan