logo Kompas.id
›
Politik & Hukum›Sofyan Djalil: Ruang Gerak...
Iklan

Sofyan Djalil: Ruang Gerak Mafia Tanah Dipersempit

Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menegaskan, pemerintah berkomitmen memberantas mafia tanah. Ruang gerak mafia tanah terus dipersempit.

Oleh
Tim Kompas
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iS9v2vYZUuqMQdDdY6LaCQN5gmA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190915_ENGLISH-RUU-PERTANAHAN_C_web_1568556825.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil menjelaskan mengenai RUU Pertahanan yang saat ini sedang dibahas di DPR dan menunggu disahkan saat berkunjung ke Kantor Redaksi Kompas, Jakarta, Selasa (10/9/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Mafia tanah yang mempermainkan aturan  masih terus merugikan masyarakat di sejumlah daerah di Indonesia. Pemerintah menegaskan komitmen dalam memberantas dan mempersempit ruang gerak mafia tanah melalui  penindakan tanpa pandang bulu, serta melalui  perbaikan sistem administrasi pertanahan.

Tim investigasi Kompas terkait mafia tanah di Jakarta menemukan keterlibatan pemodal, broker, notaris atau pejabat pembuat akta tanah (PPAT), dan pegawai di kantor kecamatan, hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam memalsukan dokumen, termasuk sertifikat tanah. Ulah mafia tanah itu merugikan masyarakat karena sampai menyebabkan mereka kehilangan hak tanah.

Editor:
Antony Lee
Bagikan