logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKejaksaan Segera Lelang Aset...
Iklan

Kejaksaan Segera Lelang Aset Sitaan Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kejaksaan Agung akan segera melelang aset sitaan kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri. Langkah ini ditempuh mengingat biaya pemeliharaan aset sitaan tersebut tinggi dan nilai aset sitaan berpotensi menurun.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NQ0ziQK8bWt-UazqmIHouWj4mCc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F1f59dca8-120f-4a25-b14a-8a7e1f18f2bc_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono (tengah), Jakarta, Jumat (11/9/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Sejumlah aset sitaan dari kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asarbi (Persero) akan segera dilelang Kejaksaan Agung. Pasalnya, biaya pemeliharaan aset sitaan tersebut tinggi dan nilai aset sitaan berpotensi menurun.

Hal itu dikemukakan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Ali Mukartono, Jumat (7/5/2021), di Jakarta.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan