Iklan
Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (7/5/2021), untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara wali kota Tanjung Balai tahun 2020-2021.
JAKARTA, KOMPAS β Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (7/5/2021), untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara wali kota Tanjung Balai Tahun 2020-2021. Karena itu, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Azis.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi di Jakarta, Jumat ini, mengatakan, Azis dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka penyidik KPK, Ajun Komisaris Stepanus Robin Pattuju.