logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPimpinan MKD Usulkan...
Iklan

Pimpinan MKD Usulkan Pemanggilan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

MKD telah memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Laporan dinilai memenuhi syarat legal formal. Sebagai tindak lanjutnya, pimpinan MKD mengusulkan pemanggilan Azis.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rn5ggfgsd7aCEVBMup6s3FUIR5g=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2FWhatsApp-Image-2018-07-11-at-22.58.05.jpeg
KOMPAS/ELSA EMIRIA LEBA

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

JAKARTA, KOMPAS β€” Laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin dinilai memenuhi syarat untuk bisa ditindaklanjuti oleh Mahkamah Kehormatan DPR atau MKD. Oleh karena itu, MKD akan segera memprosesnya lebih lanjut. Sebagai bagian dari proses itu, pimpinan MKD mengusulkan untuk memanggil Azis Syamsuddin.

Wakil Ketua MKD dari Fraksi PDI-P Trimedya Panjaitan saat ditemui seusai Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/5/2021), mengatakan, laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik DPR oleh Azis yang masuk ke MKD telah tuntas diverifikasi. Hasilnya, laporan memenuhi syarat legal formal sehingga MKD akan memprosesnya lebih lanjut.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan