logo Kompas.id
›
Politik & Hukum›KPK Tampung Keluhan Penanganan...
Iklan

KPK Tampung Keluhan Penanganan Covid-19

Komisi Pemberantasan Korupsi menampung segala keluhan masyarakat terkait penanganan Covid-19 melalui fitur Jaga Penanganan Covid-19. Keluhan tersebut akan disampaikan kepada pihak yang terkait.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HP-VSMZtngRr9lUDN6523td-_9I=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F510692_getattachment7ed719bd-3ff1-4099-894d-9f7d952ed803502076.jpg
ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA

Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/2).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi menampung segala keluhan masyarakat terkait penanganan Covid-19 melalui fitur Jaga Penanganan Covid-19. Keluhan tersebut akan disampaikan kepada pihak yang terkait. Melalui fitur ini, akuntabilitas terhadap penanganan pandemi Covid-19 diharapkan dapat terjaga.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pencegahan dan pemberantasan korupsi tak akan berhasil tanpa partisipasi dari masyarakat. Menurut Pahala, peran masyarakat paling realistis adalah mengkritisi pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan