logo Kompas.id
Politik & HukumHingga April 2021, Komisi...
Iklan

Hingga April 2021, Komisi Yudisial Usulkan 48 Sanksi bagi Hakim

Selama Januari-April 2021 ini Komisi Yudisial mengusulkan 48 sanksi ke MA dari 853 laporan ataupun tembusan mengenai badan peradilan dan pengadilan. Untuk optimalkan usulan sanksi itu, KY membentuk tim penghubung ke MA.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZmR5lHJpeBP7fqWWssytos6qTBM=/1024x534/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F20210503_153620_1620037644.jpg
Kompas

Konferensi pers secara daring ”Penanganan Laporan Masyarakat Komisi Yudisial Periode Januari-April 2021”, Senin (3/5/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Selama Januari sampai April 2021, Komisi Yudisial atau KY menerima 853 laporan ataupun tembusan mengenai badan peradilan dan pengadilan. Setelah mengkaji laporan tersebut, KY mengusulkan 48 sanksi bagi hakim ke Mahkamah Agung.

Dari 853 laporan itu, 494 merupakan laporan kepada Komisi Yudisial dan 359 adalah surat tembusan. Dari laporan yang masuk pada triwulan I-2021 ini, KY mengusulkan 48 sanksi kepada Mahkamah Agung (MA). Usulan sanksi bagi para hakim tersebut terdiri dari sanksi ringan 36 usulan, sanksi sedang 10 usulan, dan sanksi berat 2 usulan.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan