logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊDensus 88 Polri Tangkap Mantan...
Iklan

Densus 88 Polri Tangkap Mantan Petinggi FPI Munarman

Kepolisian menyebutkan penangkapan Munarman terkait dengan kasus kegiatan baiat terhadap Negara Islam di Irak dan Suriah atau NIIS yang dilakukan di Jakarta, Makassar, dan Medan.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar/Johanes Galuh Bimantara
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nQuhBPK_9a774FJ4MSno27UcAZs=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F1ac320dc-7c4f-42ed-8ebb-9962dc488baa_jpg.jpg
KOMPAS/INSAN ALFAJRI

Munarman (kanan) ketika jumpa pers di Petamburan, Jakarta, Senin (7/12/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Mantan petinggi Front Pembela Islam, Munarman, ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di rumahnya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Penangkapan Munarman disebut terkait dengan kasus kegiatan baiat terhadap Negara Islam di Irak dan Suriah atau NIIS yang dilakukan di Jakarta, Makassar, dan Medan.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan, Selasa (27/4/2021), mengatakan, Munarman ditangkap oleh Satuan Tugas Densus 88 Antiteror Polri Wilayah DKI Jakarta, di rumahnya di Pamulang. Munarman kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan