Iklan
Takbir Keliling Ditiadakan
Meskipun jumlah kasus positif Covid-19 saat ini menurun dibandingkan bulan-bulan sebelumnya, pemerintah tetap melarang mudik dan kegiatan takbir pada malam Idul Fitri. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
JAKARTA, KOMPAS โ Menjelang hari raya Idul Fitri tahun 2021, pemerintah kembali mengeluarkan sejumlah larangan. Selain melarang mudik sepanjang 6-17 Mei 2021, takbir keliling juga ditiadakan.
Larangan ini diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maโruf Amin di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/4/2021) sore. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas seusai ratas menjelaskan, mudik dilarang supaya potensi penularan Covid-19 bisa dicegah.