logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKPK Telusuri TPPU Kasus Suap...
Iklan

KPK Telusuri TPPU Kasus Suap Pengurusan Perkara Eddy Sindoro

KPK mengembangkan penyidikan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang dalam kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung tahun 2012-2016 yang melibatkan Eddy Sindoro.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7YTQizpHZpQdCco0at5_lfiQ04o=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F6040bc58-ece5-4d89-9dc8-80464de7d80e_jpg.jpg
KOMPAS/SHARON PATRICIA

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengembangkan penyidikan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU dalam kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung tahun 2012-2016. KPK telah melakukan penyidikan terkait kasus pengurusan perkara dari Eddy Sindoro.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, Jumat (16/4/2021), mengatakan, KPK telah menemukan adanya bukti permulaan yang cukup dari fakta-fakta penyidikan dan persidangan.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan