Iklan
KPK Telusuri TPPU Kasus Suap Pengurusan Perkara Eddy Sindoro
KPK mengembangkan penyidikan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang dalam kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung tahun 2012-2016 yang melibatkan Eddy Sindoro.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengembangkan penyidikan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU dalam kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung tahun 2012-2016. KPK telah melakukan penyidikan terkait kasus pengurusan perkara dari Eddy Sindoro.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, Jumat (16/4/2021), mengatakan, KPK telah menemukan adanya bukti permulaan yang cukup dari fakta-fakta penyidikan dan persidangan.