logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊBuktikan Keseriusan Satgas...
Iklan

Buktikan Keseriusan Satgas BLBI

Komisi III DPR mengingatkan pemberantasan korupsi tidak semata-mata terkait dengan pengembalian uang negara, tetapi juga penegakan hukum, pencegahan, dan penindakan untuk memberikan efek jera.

Oleh
RINI KUSTIASIH
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VXT-IOwF3E48DZOmm_O--zejlas=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2Fac933611-fb1c-4d66-841f-f31e1365e155_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berunjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta, Jumat (9/4/2021). Mereka mempertanyakan keputusan KPK yang menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terkait kasus dugaan korupsi BLBI untuk tersangka Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Sjamsul Nursalim.

JAKARTA, KOMPAS β€” Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia akan menemui jalan berliku dalam tugasnya. Namun, mereka diharapkan bisa mengatasinya. Pembentukan satgas itu tidak hanya untuk memberikan harapan dan menjaga menjaga kepercayaan publik dalam pemberantasan korupsi, tetapi juga sungguh-sungguh ingin mengembalikan kekayaan negara.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Sigit Riyanto mengatakan, upaya pengembalian kekayaan negara melalui proses perdata dalam kasus BLBI ini kemungkinan akan rumit karena pemberian BLBI terjadi pada 1998. Upaya penanganan kasus perdata dinilai cukup terlambat karena kasus ini lebih dari satu dekade tidak ada kemajuan.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan