Perkuat Sistem Pengawasan Internal Polri
Kompolnas meminta Polri memperkuat sistem pengawasan internal Polri menyusul kian tingginya pelanggaran yang dilakukan polisi. Sepanjang 2020, terjadi peningkatan pelanggaran pidana, disiplin, dan kode etik.
JAKARTA, KOMPAS β Meningkatnya pelanggaran yang dilakukan anggota Kepolisian Negara RI pada 2020 diharapkan menjadi dasar untuk berbenah. Selain membangun sistem pengawasan internal yang kuat, Polri diminta tidak alergi dengan kritik dan koreksi dari masyarakat.
Di dalam Rapat Kerja Teknis Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, Selasa (13/4/2021), Kepala Divpropam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo memaparkan masih tingginya pelanggaran yang dilakukan anggota Polri, baik dalam pelanggaran disiplin, pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP), maupun pelanggaran pidana sepanjang 2020. Bahkan, jika dibandingkan dengan 2019, ada peningkatan yang signifikan.