logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPerkuat Sistem Pengawasan...
Iklan

Perkuat Sistem Pengawasan Internal Polri

Kompolnas meminta Polri memperkuat sistem pengawasan internal Polri menyusul kian tingginya pelanggaran yang dilakukan polisi. Sepanjang 2020, terjadi peningkatan pelanggaran pidana, disiplin, dan kode etik.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kqERh2HNPNtOxWJinJBZiFeVHls=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2FPolisi-Polda-Jawa-Tengah_1618195219.jpg
KOMPAS/ADITYA PUTRA PERDANA

Polisi berbaris mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2021 di Markas Polda Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin (12/4/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Meningkatnya pelanggaran yang dilakukan anggota Kepolisian Negara RI pada 2020 diharapkan menjadi dasar untuk berbenah. Selain membangun sistem pengawasan internal yang kuat, Polri diminta tidak alergi dengan kritik dan koreksi dari masyarakat.

Di dalam Rapat Kerja Teknis Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, Selasa (13/4/2021), Kepala Divpropam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo memaparkan masih tingginya pelanggaran yang dilakukan anggota Polri, baik dalam pelanggaran disiplin, pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP), maupun pelanggaran pidana sepanjang 2020. Bahkan, jika dibandingkan dengan 2019, ada peningkatan yang signifikan.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan