logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPelanggaran Kode Etik Polisi...
Iklan

Pelanggaran Kode Etik Polisi Meningkat Lebih dari 100 Persen

Selain pelanggaran kode etik, pelanggaran disiplin dan pidana oleh polisi pun meningkat signifikan sepanjang 2020. Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo meminta Divpropam Polri mendalami penyebabnya.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UaBhaRT97P0DmBXGQRAH5Jxr3Z8=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2F676edbd4-902d-49e2-a065-1f489f76e102_jpg.jpg
KOMPAS/KORNELIS KEWA AMA

Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo

JAKARTA, KOMPAS β€” Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo meminta Divisi Profesi dan Pengamanan Polri  menjaga serta memperkokoh citra Polri. Untuk itu, Kapolri meminta agar jajarannya transparan dan terbuka terhadap kritik serta masukan dari masyarakat.

Hal itu disampaikan Kapolri dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Selasa (13/4/2021), yang diselenggarakan secara daring. Menurut Listyo, Divpropam Polri adalah benteng penjaga citra Polri dan benteng terakhir pencari keadilan.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan