Saat KPK Memberi Penyuluhan Antikorupsi kepada Para Narapidana Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi ingin narapidana korupsi yang telah menjalani hukuman bisa menjadi agen perubahan supaya tidak terjadi lagi korupsi. Bisakah hal ini berhasil?
Sebanyak 25 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (31/3/2021), menjadi peserta kegiatan penyuluhan antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka narapidana kasus korupsi yang telah mendapatkan program asimilasi setelah memperoleh keterangan dapat bekerja sama dan menjalani dua pertiga masa pidananya.
Hadir dalam kegiatan ini di antaranya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Irjen Reynhard Silitonga, dan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. Dalam kegiatan ini, Firli selalu didampingi Uu.