Lembaga Layanan Berbenah Menghadapi Tingginya Kasus Perdagangan Manusia
Lembaga penyedia layanan pencegahan maupun penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO harus terus meningkatkan kapasitasnya guna menekan laju kasus perdagangan orang.
JAKARTA, KOMPAS - Masih tingginya kasus perdagangan manusia membuat lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di isu ini harus terus berbenah. Pembenahan ini mulai dari kapasitas sumber daya manusianya hingga tingkat pelayanan kepada korban.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat tindak pidana perdagangan orang atau TPPO pada perempuan dan anak sebanyak 351 kasus pada 2020. Sementara tahun sebelumnya sebanyak 216 kasus. Peningkatan ini terjadi karena bertambahnya angka kemiskinan dan pengangguran akibat pandemi Covid-19 (Kompas, 9 Februari 2021).