logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊLembaga Layanan Berbenah...
Iklan

Lembaga Layanan Berbenah Menghadapi Tingginya Kasus Perdagangan Manusia

Lembaga penyedia layanan pencegahan maupun penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO harus terus meningkatkan kapasitasnya guna menekan laju kasus perdagangan orang.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6NWVbwnPwClRxF-lqyEK4thYpfE=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2Fd4bf5f43-8cec-452a-9b0b-d8fd6b604fdd_jpg.jpg
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Ilustrasi kerawanan perdagangan manusia. Petugas Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia meminta keterangan calon pekerja migran Indonesia saat menggerebek tempat penampungan ilegal di daerah Karangasem, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (17/10/2020) malam.

JAKARTA, KOMPAS - Masih tingginya kasus perdagangan manusia membuat lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di isu ini harus terus berbenah. Pembenahan ini mulai dari kapasitas sumber daya manusianya hingga tingkat pelayanan kepada korban.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat tindak pidana perdagangan orang atau TPPO pada perempuan dan anak sebanyak 351 kasus pada 2020. Sementara tahun sebelumnya sebanyak 216 kasus. Peningkatan ini terjadi karena bertambahnya angka kemiskinan dan pengangguran akibat pandemi Covid-19 (Kompas, 9 Februari 2021).

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan