Pelaku Bom Bunuh Diri Baru Menikah 6 Bulan
Polri menyatakan, dua pelaku bom bunuh diri berjenis kelamin laki-laki dan perempuan itu pasangan suami istri. Keduanya diketahui baru menikah 6 bulan lalu. Selain rumah pelaku, polisi juga menggeledah lokasi lainnya.
JAKARTA, KOMPAS โ Kepolisian Negara Republik Indonesia memastikan dua pelaku bom bunuh diri yang berjenis kelamin laki-laki dan perempuan itu adalah pasangan suami istri. Berdasarkan penyelidikan, keduanya diketahui baru menikah selama 6 bulan.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono, dalam keterangan tertulis, Senin (29/3/2021), mengatakan, dari penyelidikan yang dilakukan aparat keamanan, kedua pelaku bom bunuh diri di Katedral Hati Kudus Yesus Makassar adalah pasangan suami istri yang baru menikah selama 6 bulan.