logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊBenang Kusut Praktik Korupsi
Iklan

Benang Kusut Praktik Korupsi

Kasus korupsi tidak berhenti saat pandemi Covid-19. Sikap pasif masyarakat yang bertemu dengan persoalan hukum dan politik turut menyuburkan praktik korupsi di Indonesia.

Oleh
DEDY AFRIANTO/ LITBANG KOMPAS
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/z5qXSZIs5xaY52ItQhCm3-ykFbA=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2Ffb44a329-088d-44b0-bf94-dae8c6940022_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Petugas kepolisian mengawal ketat pemindahan uang Rp 52,3 miliar hasil sitaan dari sebuah bank dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster atau benur di Kementrian Kelautan dan Perikanan dari gedung Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta menuju gudang penyimpanan, Senin (15/3/2021).

Kasus korupsi masih mengisi jagat pemberitaan di Indonesia. Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah pejabat pemerintah tersandung dugaan kasus korupsi. Misalnya, bekas Menteri Sosial Juliari Batubara, bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, dan Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

Ironisnya, sebagian kasus korupsi yang kini tengah diproses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhubungan dengan bantuan sosial dan sejumlah program terkait penanganan pandemi Covid-19. Selain kasus korupsi dana bantuan sosial yang menjerat Juliari, terdapat pula dugaan korupsi pengadaan barang terkait tanggap darurat bencana Covid-19 di Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Editor:
Antony Lee
Bagikan