logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บDPR Perlu Perkuat Pengawasan...
Iklan

DPR Perlu Perkuat Pengawasan Penanganan Covid-19

Sejumlah lembaga pemantau parlemen menilai kinerja DPR dalam pengawasan penanganan pandemi Covid-19 masih lemah. Di sisi lain, DPR menilai sudah ada kebijakan positif terkait Covid-19 yang lahir dari fungsi pengawasan.

Oleh
RINI KUSTIASIH
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YOvFPEwgi4Va7U2xzjU3oumWJas=/1024x681/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2Fca1a7d90-851d-4cc5-bb9b-ab3acc4460d1_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunggu dimulainya rapat paripurna DPR RI ke-11 Masa Sidang Tahun 2019-2020 dengan berfoto bersama dengan latar belakang bangku kosong di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Peran pengawasan yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat dinilai  belum optimal dan cenderung mengandalkan rapat-rapat kerja dengan pemerintah, khususnya ketika mengawasi program kerja pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. Pengawasan yang cenderung formal ini dikhawatirkan tidak mampu memotret kendala sebenarnya dalam menangani pandemi Covid-19.

Indonesian Parliamentary Center (IPC) mencatat, DPR RI dalam melakukan fungsi pengawasan juga menindaklanjuti temuan rapat kerja terkait Covid-19 berupa pembentukan Panitia Kerja Pengawasan. Dari 32 panja yang dibentuk DPR RI di tahun 2020, lima panja berkaitan dengan Covid-19.

Editor:
Antony Lee
Bagikan