DPR Perlu Perkuat Pengawasan Penanganan Covid-19
Sejumlah lembaga pemantau parlemen menilai kinerja DPR dalam pengawasan penanganan pandemi Covid-19 masih lemah. Di sisi lain, DPR menilai sudah ada kebijakan positif terkait Covid-19 yang lahir dari fungsi pengawasan.
JAKARTA, KOMPAS โ Peran pengawasan yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat dinilai belum optimal dan cenderung mengandalkan rapat-rapat kerja dengan pemerintah, khususnya ketika mengawasi program kerja pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. Pengawasan yang cenderung formal ini dikhawatirkan tidak mampu memotret kendala sebenarnya dalam menangani pandemi Covid-19.
Indonesian Parliamentary Center (IPC) mencatat, DPR RI dalam melakukan fungsi pengawasan juga menindaklanjuti temuan rapat kerja terkait Covid-19 berupa pembentukan Panitia Kerja Pengawasan. Dari 32 panja yang dibentuk DPR RI di tahun 2020, lima panja berkaitan dengan Covid-19.