Densus 88 Tangkap Pencari Dana, JI Disebut Siapkan Diri Jalankan Aksi
Densus 88 Antiteror Polri terus mengungkap jaringan terorisme. Kali ini, terduga tindak pidana terorisme di Sumatera Utara dan Tangerang Selatan, Banten, yang diduga penyandang dana aksi-aksi mereka, ditangkap.
JAKARTA, KOMPAS β Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menangkap terduga tindak pidana terorisme di wilayah Sumatera Utara dan Tangerang Selatan, Banten. Seorang terduga tindak pidana terorisme yang ditangkap di Tangerang Selatan disebutkan sebagai pencari dana bagi Jamaah Islamiyah atau JI. Langkah itu dinilai sebuah persiapan jangka panjang untuk menjalankan agendanya. Salah satunya, beraksi ketika sebuah daerah dilanda kerusuhan atau konflik dengan sentimen agama, seperti dulu pernah terjadi di Ambon.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Rusdi Hartono, Rabu (24/3/2021), di Jakarta, mengatakan, Densus 88 Antiteror Polri terus mengembangkan dan mengungkap jaringan teror di Indonesia. Setelah pada akhir Februari hingga awal Maret 2021 mengamankan 22 terduga teroris di Jawa Timur, aparat mengembangkannya ke wilayah lain.