logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPenyidik Kejaksaan Klarifikasi...
Iklan

Penyidik Kejaksaan Klarifikasi Kerugian Negara dalam Kasus Asabri

Kejaksaan Agung menyebut proses penyidikan kasus Asabri memasuki tahapan baru. Tahapan dimaksud, proses klarifikasi dalam rangka penghitungan kerugian keuangan negara dengan mendatangkan auditor dari BPK.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Yqb2FfBtvi9FbuXfvS8I2zOTGYg=/1024x767/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2FIMG-20210316-WA0013_1615895019.jpg
PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG

Barang bukti berupa kendaraan mewah yang disita penyidik terkait perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) atas nama tersangka JS.

JAKARTA, KOMPAS β€” Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung mulai mengklarifikasi potensi kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero). Proses tersebut melibatkan auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan tertulis, Selasa (16/3/2021), mengatakan, proses penyidikan dalam perkara dugaan korupsi di PT Asabri (Persero) kini memasuki tahapan baru.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan