hukum
KPK Finalisasi Pedoman Teknis Penuntutan Tipikor dan TPPU
Keberadaan pedoman penuntutan dan pemidanaan kasus korupsi dinilai mendesak untuk meminimalisasi disparitas tuntutan dan vonis kasus korupsi. Karena itu, KPK tengah meminalisasi penyusun pedoman penuntutan bagi jaksa.

JAKARTA, KOMPAS — Keberadaan pedoman penuntutan dan pemidanaan kasus korupsi dinilai mendesak untuk meminimalisasi disparitas tuntutan dan vonis. Meskipun ada pedoman, jaksa dan hakim diharapkan tidak terbelenggu oleh pedoman tersebut. Hakim dan jaksa tetap memiliki independensi dalam menilai perkara tertentu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), misalnya, saat ini tengah meminalisasi penyusunan pedoman teknis penuntutan. Juru Bicara KPK Ali Fikri, saat dikonfirmasi pada Selasa (16/3/2021) di Jakarta, mengatakan, sebenarnya pedoman penuntutan itu ditargetkan selesai pada awal 2021. Namun, dalam perkembangannya, pedoman belum bisa diselesaikan. Sebab, pedoman tidak hanya mengatur tentang penuntutan pada pasal tindak pidana korupsi (tipikor), tetapi juga pasal untuk tindak pidana pencucian uang (TPPU).