Vonis Lebih Tinggi dari Tuntutan, Kejaksaan Perlu Pedoman Penuntutan
Komisi Kejaksaan menyarankan agar kejaksaan menerbitkan pedoman penyusunan tuntutan. Usulan ini disampaikan menyusul dijatuhkannya vonis terhadap para terdakwa terkait kasus Joko Tjandra yang lebih tinggi dari tuntutan.
JAKARTA, KOMPAS β Tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan dalam perkara terkait Joko S Tjandra menunjukkan ada yang mesti dibenahi oleh lembaga kejaksaan. Komisi Kejaksaan mengusulkan penyusunan pedoman penuntutan, khususnya untuk perkara yang melibatkan aparat penegak hukum.
Terdapat tiga perkara terkait Joko Tjandra, yakni kasus pembuatan surat jalan palsu, pengurusan fatwa bebas Mahkamah Agung melalui Kejaksaan Agung, dan penghapusan daftar pencarian orang (DPO) Joko Tjandra dari sistem keimigrasian. Dalam ketiga kasus tersebut, seluruh terdakwa divonis lebih berat dari tuntutan jaksa, kecuali Joko Tjandra dalam kasus pengurusan fatwa dan penghapusan DPO yang masih dalam proses persidangan.