Soal Demokrat, Yasonna: Kami Akan Bertindak Profesional
Kementerian Hukum dan HAM akan bertindak profesional dalam menangani dualisme kepengurusan Partai Demokrat. Pemerintah akan menilai kepengurusan yang sah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada.
JAKARTA, KOMPAS β Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengatakan, pemerintah akan bertindak profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku jika ada pengajuan pendaftaran kepengurusan Partai Demokrat hasil kongres luar biasa di Deli Serdang. Yasonna juga meminta agar Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono tidak menuding pemerintah serta mengembangkan insinuasi yang tidak ada dasarnya kepada pemerintah dalam menangani legalitas KLB tersebut.
Yasonna mengatakan hal itu ketika ditanya wartawan seusai rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR dalam pembahasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021, Selasa (9/3/2021), di Jakarta. Terkait Partai Demokrat, Kemenkumham juga telah menerima Agus Harimurti Yudhoyono dan jajarannya, Senin, di kantor Kemenkumham. Dalam kunjungan itu, Agus diterima oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo Rahadian Muzhar.